Penangkapan Kasat Narkoba Polres Bima Kota oleh Polda NTB, Wajib di PTDH
Ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan tragedi moral dalam institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir melawan kejahatan. Ungkap Nabil Fajarudin
Kini Kasat Narkoba adalah simbol perlawanan terhadap narkoba. Ia berdiri di garis depan, memimpin perang terhadap perusak masa depan generasi. Namun ketika yang seharusnya membasmi justru diduga menimbun dan terlibat dalam peredaran, maka runtuh seketika dan bukan hanya kepercayaan masyarakat melainkan wibawa hukum itu sendiri.
Lanjut Nabil Fajarudin. Ini bukan soal satu orang, tetapi menyangkut kehormatan institusi, jika benar terbukti. Maka dalam hal tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan, begitu juga terhadap negara, dan apa lagi kepada rakyat yang selama ini menggantungkan harapan pada aparat penegak hukum. Ujarnya
Kasat Narkoba Polres Bima Kota wajib dicopot dari jabatannya. Pencopotan bukan sekadar sanksi administratif, tetapi langkah awal untuk memulihkan marwah hukum dan menunjukkan bahwa institusi tidak melindungi pengkhianat. Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah, tanpa pandang jabatan dan pangkat.
Kita sebagai generasi penerus bangsa tidak butuh aparat yang bermain didua kaki di depan membasmi, dibelakang mengedarkan, kemudian. jika marwah hukum ingin kembali dipercaya, maka ia harus berani membersihkan dirinya sendiri. Karena narkoba adalah musuh bersama dan pengkhianat di dalam barisan merupakan ancaman yang jauh lebih berbahaya. Pungkasnya(Red/Aryadin).
Demi keseimbangan pemberitaan. Wartawan telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak kepolisian Polres Bima Kota melalui via WhatsApp pribadinya Bapak Kapolres, sembari menunggu tanggapan berita ini dipublikasikan.

Komentar
Posting Komentar