Postingan

Menampilkan postingan dengan label L-KPK Usut Tuntas Biang Kerok. Peratin Utansyah

L-KPK Usut Tuntas Biang Kerok. Peratin Utansyah, Diduga Ada "KEBOHONGAN" Saat Kelola Anggaran DD Selama Menjabat dan Akan Dilaporkan Kejaksaan.

Gambar
Ngaras, ( Intelmedia.co /Intel Mediabima) Menjadi hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya untuk melaporkan adanya tindak dugaan penyelewangan dana desa, Jumat (25/12/2020). Masyarakat dapat membuat pelaporan atau pengaduan kepada BPD setempat serta kepada Pemerintah Supra Desa (Kecamatan), mengenai obyek kegiatan serta perkiraan nilai kerugian yang diselewengkan. Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tanggung jawab ada di desa. Namun tidak demikian untuk Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, DD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Duga d...