Sembilan Bulan jadi Buronan, Tutup Tahun 2020 Pelaku Curanmor Berhasil Di Tangkap TEAM PUMA
Bima ~ Intel Mediabima, Salah satu pelaku pencurian sepeda motor atas nama AI als Galang , 26 thn, Rt 10/ 07 Desa Risa Woha kab bima pelaku pencurian sepeda motor milik korban Arifudin, 48 tahun, Rt 05 Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang terjadi Tanggal 27/3/20 27 sekitar pukul 03.00 wita, didalam rumah Korban rt 05 Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berhasil di tangkap Team Puma Poles Bima, Kamis ( 31/ 12/20 ) pada pukul 11.00 wita.
Team Puma Polres Bima di pimpin oleh Aipda Gatot SH menangkap pelaku saat berada di rumah orang tuanya di Desa Risa Kecamatan Woha karena telah mencuri sepeda motor milik Korban Arifuddin, 48 tahun, rt 05 Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
" Sepeda motor Tersebut, yang di simpan di dalam rumahnya dengan cara merusak grendel pintu rumah korban, kemudian para pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda scoopy dengan nomor Polisi EA 6529 XQ sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000 ," Pungkas Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.
"Atas perbuatan pelaku maka pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP, " Tambah AKP Hanafi "
Komentar
Posting Komentar