Ironis: Nenek 82 Tahun tidak Diperhatikan Oleh Pemda Aceh Timur, L-KPK Akan Melakukan Aksi Apabila Pemda Aceh Berdiam Diri.



Aceh Timur ~ Intel Mediabima ~ pada hari Kamis (31/12/2020). Lembaga KPK DPC Aceh Timur melakukan investigasi dan mewawancarai salah satu masyarakat Dusun syik desa Teupin dreum kecamatan Darul aman kabupaten Aceh timur Kabupaten Aceh Timur.


Nenek tersebut menyampaikan Awak Media ini, Saya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah padahal saya sudah berusia 92 tahun namun tidak ada satupun bantuan yang saya dapatkan, pernyataan nenek Njati.


Saya belum pernah merasakan bantuan apapun dari pemerintah entah kenapa saya tidak di berikan bantuan padahal saya bukan termasuk golongan orang mampu padahal orang yang mampu mendapatkan bantuan sedangkan saya tidak pernah mendapatkan bantuan, pernyataan nenek fatimah usia 82 tahun.


"Sangat ironis sekali ternyata padahal banyak sekali jenis bantuan namun kenapa nenek tersebut tidak mendapatkan bantuan," Ucapnya Nenek.


Jika lembaga terkait tidak mengambil sikap dengan cepat maka kami dari lembaga KPK DPC Aceh Timur akan segera menggunggat lembaga terkait karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya, pernyataan Reza Nuarif Wakil Lembaga KPK DPC Aceh Timur. Lembaga KPK DPC Aceh Timur melakukan investigasi dan mewawancarai salah satu masyarakat Kab. Aceh Timur.


Beberapa waktu belakangan ini, banyak yang meminta bantuan di media sosial maupun kolom-kolom komentar berbagai berita media online karena mengaku mengalami kesulitan karena terdampak pandemi virus corona.


Maka Kami Dari L-KPK, mengingat Banyak yang meninggalkan pesan atau komentar meminta bantuan karena mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona. Hal Ini kami meminta Kepada,
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemenseos) Adhy Karyono, Tinjauan Langsung di lapangan.


Bahwa kami dari L-KPK, masih Banyak ditemukan adanya warga terdampak yang seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Untuk menjawab persoalan ini, Kemensos mengembalikan mekanisme usulan tersebut kepada pemda Aceh Timur.


"Sebagian Besar Aparatur pemerintahan secara berjenjang tidak memperhatikan hal tersebut dan dinas sosial sebagai penanggung jawab pengelolaan DTKS akan memasukkan data dalam DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan seharusnya Bupati mengusulkan, kembali untuk mendapatkan bantuan sebagai target tambahan," Pungkasnya Reza Nuarif. 

Komentar

Detektif87

Pasca Pembubaran FPI, Kabaharkam Polri: Mau Jadi Apa Negara Ini kalau Kita Diam

Mobil Dinas Di Kabupaten Bima, Keluyuran Di Hari Minggu Diduga Jalan-jalan kepentingan pribadi.

Wacana Pemekaran di NTB Telah Sirna Ditelan Maling Divestasi Saham Newmont