AWAL TAHUN 2021 PERSONIL POLSEK BOLO GREBEK KEGIATAN SABUNG AYAM



Bima,l ~ Intel Bima ~ Sebagai wujud keseriusan  pihak Kepolisian  untuk memberantas  segala bentuk perjudian, maka di awal Tahun 2021 personil  Polsek Bolo melakukan penggerebekan Sabung Ayam di Desa Tumpu Kec , Bolo Kab Bima, Jum,at (1/1/21) pkl 15.30 wita.


Walaupun  dalam penggerebekan tidak dapat menangkap para pemain karena sebelum petugas tiba di TKP  para pemain telah melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti  berupa, 2 ekor ayam Aduan,  4 buah besi gelanggang,  Karpet warna merah dan Kain warna biru untuk melingkari gelanggang, " Jelas Kasubbag  Humas Polres Bima.


"Barang bukti 2 ekor ayam aduan yang di tinggalkan oleh pemiliknya  di TKP ( dalam arena/gelanggang ) tersebut langsung di sembelih oleh tokoh  masyarakat setempat ," Ujar AKP Hanafi.


Diketahui adanya sekelompok warga yang sedang melakukan kegiatan Sabung ayam, berawal dari laporan  warga setempat Via Telpon seluler ( HP) yang di terima oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumpu Brigadir Tarmuji kemudian melaporkan ke Personil  yang sedang melaksanakan tugas piket  selanjutnya  Personil Polsek Bolo di pimpin Aipda Junaidin langsung turun ke  TKP, "  Pungkas Kasubbag Humas.


"Kami menghimbau  dan mengajak pada warga Bima , mari kita tinggalkan / hentikan kebiasaan  kegiatan Sabung ayam yang mana  kegiatan tersebut meresahkan masyarakat sekitar  dan juga merupakan perbuatan melanggar hukum dan kami pihak Kepolisian  tidak Akan tolerir dengan penyakit masyarakat di maksud," Imbaua Kasubbag Humas polres Bima, AKP Hanafi.

Komentar

Detektif87

Pasca Pembubaran FPI, Kabaharkam Polri: Mau Jadi Apa Negara Ini kalau Kita Diam

Mobil Dinas Di Kabupaten Bima, Keluyuran Di Hari Minggu Diduga Jalan-jalan kepentingan pribadi.

Wacana Pemekaran di NTB Telah Sirna Ditelan Maling Divestasi Saham Newmont