Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Barhasil Mengamankan Dua Orang Memiliki Narkoba Jenis Shabu.
Foto : Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin kembali menunjukan keberhasilannya mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu.
Bima ~ Intel Media Bima ~ Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan pelaku yang di duga menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu di Jln lintas Bima Dompu tepatnya di salah satu bengkel di Desa Madawau Madapangga Kab Bima , Bima ( 27 /12/20 ) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kedua terduga Pelaku yang di tangkap masing2 berinisial FF, 36 thn, Swasta , Rt. 15/ 06 Desa Monggo Kecamatan. Madapanggab Kabupaten Bima dan MR, 24 thn, tani, Rt 06/04 Desa Monggo Kecamatan Madapangga dan mengamankan barang bukti 2 poket Narkotika Jenis shabu dengan berat Bersih 1,01 gram dan 1 unit Sepeda motor Honda Scopy warna hitam kombinasi putih, 1 Unit HP Android merk lenovo warna putih , " Jelas Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.
Pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku yang berawal dari sebelumnya anggota opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Madawau terindikasi adanya tindak pidana narkoba jenis Shabu yang di lakukan oleh kedua terduga pelaku kemudian dengan cepat di respon oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP memimpin anggota Opsnal mendatangi TKP.
Tim Puma, setibanya di TKP anggota team mendapat informasi bahwa target dalam perjalanan pulang dari wilayah Dompu. Setibanya di TKP team Opsnal langgsung menghadang salah satu kendaraan Honda Merk Scoopy warna hitam kombinasi putih yang dimana sebelumnya anggota sudah diberitahu mengenai ciri-ciri orang dan kendaraan terduga pelaku.
Selanjutnya anggota langsung mengamankan sdra FF dan MR , Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, hasilnya di temukan 1 Poket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dikantung celana sebelah kiri Sdr. FF dan 1 poket Narkotika jenis shabu yang dibungkus 1 lembar tissu dan dibungkus kembali menggunakan isolasi hitam, maka kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa menuju kantor polres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut, " papar Kasubbag Humas.
Sumber : Kasubbag Humas Polres Bima.
Komentar
Posting Komentar