L-KPK Usut Tuntas Biang Kerok. Peratin Utansyah, Diduga Ada "KEBOHONGAN" Saat Kelola Anggaran DD Selama Menjabat dan Akan Dilaporkan Kejaksaan.
Ngaras, (Intelmedia.co/Intel Mediabima) Menjadi hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya untuk melaporkan adanya tindak dugaan penyelewangan dana desa, Jumat (25/12/2020).
Masyarakat dapat membuat pelaporan atau pengaduan kepada BPD setempat serta kepada Pemerintah Supra Desa (Kecamatan), mengenai obyek kegiatan serta perkiraan nilai kerugian yang diselewengkan.
Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tanggung jawab ada di desa.
Namun tidak demikian untuk Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, DD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Duga dan diindikasi “Mark Up,” saat dikelola oleh Peratin Utansyah.
Andika, Tim ketua Jurnalis dan Lembaga L-KPK, Edo Lesmana mendatangi balai pekon Mulang Maya, Utansyah saat di temui dibalai selalu tidak ada d tempat.
Dilanjutkan mendatangi kedianannya seorang peratin Mulang maya, kehadiran kami disambut dengan anak laki, saat kami menanyakan pak Utansyah, "BAPAK PERGI DARI PAGI," kata anak laki itu.
Salah satu jurnalis melihat jelas tampak dari luar seorang peratin Mulang Maya, ada didalam memakai kaos dan sarung, secara langsung anak laki itu diajarkan "BOHONG" bila menanyakan bapaknya, tegasnya.
Mungkin saja dalam kesehariannya seorang peratin yang diduga selalu berbohong dalam pengelolaan anggaran dana desa, negara saja berani dibohongi, telah dirugikan ratusan juta rupiah.
Dari hasil investigasi Tim Jurnalis yang diketuai Andika dilapangan, serta diperkuat hasil konfirmasi dari berapa sumber yang ditemui.
Pekon Mulang Maya di duga telah berani mempermainkan DD pada pekerjaan pembanggunan jalan dan pemdayaan manusia, seperti TP PKK, Paud, Posyandu dan Karang Taruna.
Menurut Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, kegiatan dana desa yang diperuntukkan pada pembanggunan jalan banyak sekali yang ditemukan oleh Tim jurnalis dan lembaga L-KPK, diduga cukup besar yang di mark Up oleh peratin Utansyah, tegasnya.
“Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat lokasi yang dibangun saya duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,” sebutnya.
“Dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa tersebut juga terjadi pada anggaran Dana Desa Tahun 2018, 2019 dan 2020.," Tutupnya.
Rincian anggaran Dana Desa Pekon Mulang Maya :
Tahun 2018.
Total Rp. 823.969.000.
Tahap I : Rp 164.793.800.
Tahap II :Rp 329.587.600.
Tahap III: Rp 329.587.600
Tahun 2019.
Total Rp. 1.446.945.000
Tahap 1. Rp 289.389.000
Tahap 2. Rp 578.778 .000
Tahap 3 Rp 578.778.000.
Tahun 2020.
Total Rp. 1.203.111.000
Tahap 1. Rp 481.244.400
Tahap 2. Rp 481.244.400
Tahap 3 Rp 240.622.200.
Lembaga L-KPK Edo Lesmana mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan peratin Mulang Maya akan dilaporkan ke pihak kejaksaan dan akan kami kawal bersama 210 media nasional karena negara telah dirugikan ratusan juta rupiah," ujar edo.
"Kini Hj.Metty. Herawati,S.H penggiat anti korupai di Bandar Lampung saat jurnalis mendatangi kediaman Beliau.” Beliau berkata kepada media.
Saya merasa miris dan kecewa dengan Utansyah peratin Mulang Maya, yang mengajarkan anaknya "BOHONG" terlepas terbukti atau tidak terbukti dugaan korupsinya, harusnya pihak penegak hukum sudah memprosesnya.
"Sebelum menutup pembicaraan dengan Ketua Tim jurnalis, beliau berpesan kepadanya untuk jangan bosan dan jangan takut terkait pemberitaan mengenai Pekon Mulang Maya Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, Peratin Utansyah yang diduga adanya tindak pindana korupsi, pantau dan kawal terus sampai penegak hukum memprosesnya," ujar Hj.Metty. Herawati,S.H. Bersambung.
Sumber Ketua Tim : Andika
Penanggungjawab : Pemimpin Redaksi
Komentar
Posting Komentar