Kades Tangga Sesalkan Tindakan PT Waskita Tidak Memberikan Surat Pemberitahuan Kerja Proyek Ke Desa
Bima ~ Media Detektif ~ Pemerintah desa Tangga, Kepala Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nasaruddin, S.Pt menyesalkan tindakan PT Waskita yang melaksanakan proyek bronjonisasi sungai di RT. 17 Dusun Sori Owo, Desa Tangga tanpa Surat Pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Desa Tangga. Pelaksanaan proyek tersebut dinilai tergesa-gesa dan menyepelekan institusi Pemerintahan Desa Tangga. Menurut Kades Tangga, PT Waskita seharusnya menghormati Pemeritah Desa Tangga dengan cara menyampaikan Surat Pemberitahuan Kerja Proyek kepada Pemerintah Desa Tangga sebelum pelaksanaan proyek. Siapapun harus menghargai pemerintahan desa. Sebab, Pemerintahan Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Inikan tidak ada Surat Pemberitahuan Kerja Proyek Ke Desa dari PT Waskita. Tapi di lapangan, proyek kok sudah dikerjakan. Pemerintahan Desa ini institusi resmi loh, institusi yang diberikan kewen...